• Sekda Adi Arnawa Hadiri Pelantikan Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Badung

    FORUM Kadilab Bali – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri pelantikan dan launching Polisi Pamong Praja (Pol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2).

    Pelantikan dan launching Pol PP Pariwisata dilakukan Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya. Pol PP Pariwisata dilantik sebanyak 72 orang, terdiri dari 31 orang Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan 41 orang Pol PP Pariwisata Kabupaten Badung.

    Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan Pj. Gubernur Bali telah membentuk Pol. PP khusus Pariwisata. Terlebih Badung sebagai daerah pariwisata sangat berpengaruh terhadap isu keamanan maupun kenyamanan. Hadirnya Pol. PP pariwisata ini membantu terutama memberi informasi yang baik kepada wisatawan, termasuk ikut menjaga kondusivitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata. ”Langkah ini sangat sekali dan gayung bersambut upaya Pemkab Badung mengambil langkah-langkah terutama penataan khususnya di destinasi wisata Pantai Kuta,” katanya.

    Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskandengan terbentuknya Pol PP khusus pariwisata ini dapat memberikan informasi, edukasi bagi wisatawan selama di Bali. Slain memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan serta membantu Kepolisian melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali agar tidak berkembang menjadi ancaman berupa pelanggaran bahkan tindak pidana. Sangat penting dan strategis peran Pol PP Pariwisata. ”Kami harapkan semua kabupaten/kota di Bali memiliki Pol PP khusus pariwisata. Dapat kita lihat uniform Pol PP Pariwisata didesain lebih casual, agar lebih terjalin kedekatan emosional dengan wisatawan. Kami minta segera ditugaskan guna memberikan informasi dan pertolongan kepada wisatawan, juga melihat persoalan sosial, membantu kepolisian agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.

    Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak telah memberikan bantuan pemikiran, moril maupun sarana prasarana tugas, sehingga Pol PP Pariwisata dapat terbentuk dan siap melaksanakan tugas. ”Terbentuknya Pol PP Pariwisata ini akan mempu memberikan dampak positif mewujudkan standar penyelenggaraan pariwisata Bali lebih tertib, tentram, aman dan nyaman kepada wisatawan,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja khusus pariwisata, yakni melakukan pencegahan ada potensi gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan di kawasan daerah tujuan wisata. Memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat dan pelaku usaha wisata terkait apa boleh dan apa tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali. Ketentuan yang diatur dalam ketentuan hukum adat dan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kawasan daerah tujuan wisata. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, melakukan pengawasan secara rutin, berkala, insidentil melalui patroli oleh petugas, baik secara mandiri maupun gabungan. Menindaklanjuti pengaduan, laporan, berita dan informasi yang terjadi di kawasan daerah tujuan wisata sekaligus melaporkan hasil pelaksanaan tugas Pol PP Pariwisata berjenjang kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Disamping mendukung kinerja Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.