• Sekda Adi Arnawa Hadiri Peluncuran Penerapan Aplikasi Srikandi

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri peluncuran Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Badung diinisiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (18/10).

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, perwakilan Forkopimda Badung, perwakilan Sekda Provinsi Bali, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, perwakilan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, perwakilan Camat se-Badung, perwakilan Perbekel/Lurah se-Badung dan undangan lainnya.

    Peluncuran Srikandi dilaksanakan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto didampingi Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung yang ditandai dengan memanah ke arah layar.

    Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran penerapan Srikandi segera diberlakukan di seluruh Pemerintahan Kabupaten Badung. Melalui penerapan Srikandi wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga pengelolaan arsip lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan.

    Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan di era globalisasi peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam posisi sangat strategis.  Karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi global. Sangat tepat kalau pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman. Arsip memegang peranan penting dalam suatu organisasi pemerintahan. Karena itu, semua perangkat daerah sebagai pencipta arsip harus memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik di era perkembangan teknologi dapat dilayani dengan cepat dan tepat.

    Sekda Adi Arnawa mengungkapkan  melalui penerapan aplikasi Srikandi proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Artinya, dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan. ”Saya berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan dan seluruh komponen yang ada bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” harapnya.

    Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani menyampikan tujuan peluncuran penerapan Srikandi menyelaraskan, menyatukan persepsi dan memperluas pengetahuan atas aplikasi Srikandi yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Badung.

    Kristiani menjelaskan, membangun kesadaran pentingnya mengelola arsip secara elektronik, membangun penyelenggaraan tertib arsip untuk menjamin agar pencipta arsip di daerah dapat mewujudkan pengelolaan arsip lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 No. 182). Dalam aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, Sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta keberadaan Srikandi mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.