FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri acara pendalaman dan pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (27/7).
Acara diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung ini dihadiri Direktur Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung beserta para peserta bimtek di masing-masing desa dan kecamatan se-Badung.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan pendalaman dan pendampingan SPBE sekaligus mempercepat implementasi Srikandi sesuai implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. ”Kami minta seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung tanpa terkecuali benar-benar melaksanakan apa yang didapat dalam sosialisasi dilaksanakan,’’ pinta Adi Arnawa.
Adi Arnawa mengungkapkan, ihaknya memastikan semua tata kelola kearsipan di Pemerintahan Kabupaten Badung benar-benar berbasis elektronik. Di samping itu, harus tahu tujuan dari kearsipan, karena arsip merupakan dokumen penting.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani selaku Ketua Panitia melaporkan sosialisasi, pendampingan, dan pendalaman materi terkait SPBE mempercepat implementasi Srikandi untuk menyelaraskan dan menyatukan persepsi. Selain memperluas pengetahuan atas aplikasi Srikandi yang nantinya akan di terapkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Badung. ”Membangun kesadaran pentingnya mengelola arsip secara elektronik, penyelenggaraan tertib arsip, menjamin terciptanya arsip di daerah agar dapat mewujudkan pengelolaan arsip lebih baik sesuai prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan berlaku,’’ katanya.
Dia menerangkan, mengefisiensikan dan efektivitas kerja serta penyelamatan informasi arsip dari pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik. ”Aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” terangnya.
Seusai pelaksanaan acara pendalaman dan pendampingan SPBE, sekaligus mempercepat implementasi Srikandi, Sekda Adi Arnawa menyerahkan cinderamata kepada Direktur Wilayah I ANRI, Rudi Anton untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Badung dengan ANRI.