FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa berharap masing-masing perangkat daerah melakukan evaluasi internal agar antara pimpinan dan bawahan bisa sejalan.
Harapan itu disampaikan Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Badung saat memimpin Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun 2023, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (18/4).
Sekda Adi Arnawa menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah, diharapkan kepada masing-masing perangkat daerah melakukan evaluasi internal agar antara pimpinan dan bawahan bisa sejalan. Sedangkan perangkat daerah wajib memahami dan menggunakan SIPD baik dari segi perencanaan hingga penatausahaan keuangan. “Perangkat daerah diharapkan memahami percepatan realisasi belanja modal lewat modul-modul Kemendagri dan perangkat daerah lebih rajin mengikuti seminar atau zoom meeting dilaksanakan Kementerian terkait percepatan realisasi belanja. Seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan pengadaan seperti E-Purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung swakelola dan tender tepat waktu sehingga nanti dapat mendorong daya beli yang akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi. ”Ini harus kita persiapkan dari sekarang sehingga sebisa mungkin persentase dari serapan anggaran bisa naik. Mudah-mudahan dalam rapat evaluasi selanjutnya ada perubahan cukup signifikan dari masing-masing perangkat daerah sehingga apa yang menjadi harapan kita besaran serapan ini bisa kita wujudkan bersama,” kata Sekda Adi Arnawa.