FORUMKeadilanbali.com – Sekda Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone dipandu langsung Kadis Dukcapil Badung A.A Ngurah Arimbawa dan jajaran di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4).
Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama pemerintah dan selaku masyarakat mengapresiasi kebijakan pemerintah telah membuat dokumen kependudukan berbasis digital. Instal dokumen penting, karena dalam dokumen digital semua dokumen masyarakat pribadi akan tertuang dan terkumpul dalam satu aplikasi. Sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan baik terkait pajak, BPJS, kependudukan ini sangat bagus. ”Mudah mudahan seiring perkembangan akan terus bisa ditambah substansinya agar dokumen penting dimiliki masyarakat ada dalam satu aplikasi IKD, dan menghimbau masyarakat mendukung kegiatan ini,” ujar Adi Arnawa.
Sementara Kadis Dukcapil A.A Ngurah Arimbawa mengatakan Dinas Dukcapil Badung terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat, ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. Kedepan KTP fisik sudah tidak ada lagi digantikan dengan IKD atau KTP digital.
Arimbawa menjelaskan, KTP digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), single Identitas, semua terintegrasi menjadi satu, baik NPWP, BPJS, dan yang lain termasuk kepemilikan tanah, mobil semua akan jadi satu dengan IKD. (pas)