FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Bank Indonesia (BI) dan Bank BPD Bali menggelar High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9).
Sekda Adi Arnawa mendorong Plt. Kaepaa Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengimplementasikan pembayaran atau transaksi berbasis elektronik telah diterapkan untuk dilanjutkan. Badung memiliki potensi besar dengan daerah yang merupakan core bisnisnya bersumber dari sektor pariwisata. ”Indikatornya adalah kunjungan pariwisata meningkat, ini menjadi potensi sangat besar peningkatan pendapatan. Mendapatkan akselerasi optimalisasi perlu didorong menerapkan digitalisasi dan saya kira ini sudah dilakukan,’’ katanya.
Dia meminta perangkat daerah segera memikirkan hardware-nya yaitu infrastruktur, harus ada keterlibatan kepada wajib pajak membantu percepatan dan mempermudah serta mengcapture proses transaksi pembayaran. ”Kalau itu sudah kita lakukan akan berdampak dari hulu ke hilir peningkatan realisasi pendapatan daerah dan itu menjadi tujuan. Makin meningkat pendapatan yang dilakukan dengan digitalisasi akan semakin banyak bisa membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Sementara Plt. Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini menyampaikan, komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mewujudkan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya bidang pendapatan daerah. Sesuai tugas dan tanggungjawab dari tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya peta jalan digitalisasi daerah yang telah dibuat untuk diimplementasikan. Sehingga bermuara pada efisiensi, efektivitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pada pendapatan daerah di Kabupaten Badung.
Sekarini mengatakan sebelum acara High Level Meeting ini diselenggarakan, pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, wajib retribusi serta perangkat daerah mengenai pelaksanaan dan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung. ”Kami harapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” ucapnya.
Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang disampaikan Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Digital BI Ernawan Andrias Tanto, Pemerintah Kabupaten Badung berstatus digital. Seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.