FORUM Keadilan Bali – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (23/8).
Rapat ini membahas tentang pengembangan sumber daya manusia (SDM), permasalahan kepegawaian setiap OPD, indeks profesionalitas ASN, penilaian angka kredit pejabat fungsional, SIMPEG, penghargaan kepada PNS berprestasi. Turut hadir Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya sekaligus selaku keynote speaker, seluruh pimpinan OPD, perwakilan BKN Regional X, perwakilan BKPSDM Provinsi Bali dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa mengaku, pihaknya perintahkan Kepala BKPSDM melaksanakan rakor kepegawaian secara rutin agar dihadiri seluruh pimpinan kepala daerah. Sudah terbentuk suatu sistem, ternyata semua belum maksimal. Seberapapun hebatnya suatu inovasi bila tidak diberdayakan dan dimanfaatkan, saya yakin tidak akan ada manfaat dan dampaknya. Mulai hari ini tolong manfaatkan aplikasi yang ada di JKPSD. ”Saya tahu salah satu kenapa saudara tidak melakukan hal itu. Ini sangat banyak berpengaruh dengan kebijakan kita seperti pimpinan. Saya pastikan ke depan akan melakukan step by step, kalau tidak dilakukan akan terjadi masalah seperti ini dan akan terus berulang- ulang,” kata Adi Arnawa.
Adi rnawa meminta masing-masing perangkat daerah mengingatkan pegawainya untuk meng-update data kepegawaian pada Simpeg secara berkala. Perangkat daerah melalui operator kepegawaian melakukan input SKP, dan sertifikat lainnya. Segera melaporkan kepada BKPSDM bila ada kendala dan masalah dalam proses penerapan absensi secara online. ”Keberhasilan suatu organisasi tidak terlepas dari tertatanya sistem pengelolaan manajemen kepegawaian dengan baik selaras aturan perundang-undangan. Sosialisasi ini agar peserta mengikuti serius dan bersungguh-sungguh. Apabila ada hal-hal yang kurang dipahami dapat ditanyakan langsung kepada narasumber,” ucapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Bab XII mengamanatkan menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN diperlukan sistem informasi yaitu Simpeg atau SAPK.
Simpeg Kabupaten Badung, lanjut Wijaya, sudah mampu melayani administrasi kepegawaian yang sesuai dengan manajemen PNS. Namun belum sepenuhnya mengingat begitu kompleks dan dinamisnya data kepegawaian. Dari manajemen PNS tersebut sudah diaplikasikan dalam Simpeg antara lain pelayanan kenaikan pangkat, pelayanan pension, pelayanan jabatan fungsional, pelayanan SKP, penyesuaian jabatan fungsional, seleksi JPT, pelayanan satyalencana, pelayanan izin dan tugas belajar, pelayanan assessment. Simpeg sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi, aplikasi tambahan penghasilan pegawai dan aplikasi kinerja serta sudah terintegrasi dengan SAPK milik BKN.