FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (SK CPNS PKN STAN) sebanyak 25 Orang dilaksanakan secara simbolis kepada dua orang CPNS di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung, Kamis (6/4).
Sekda Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada 25 orang penerima SK CPNS PKN STAN di Kabupaten Badung. Ia berharap, PKN STAN tamatan tahun 2022 dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara khususnya di lingkungan Pemkab Badung. Selain menjadi perhatian dalam melaksanakan tugas dan harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab. Terus meningkatan kemampuan dan kualitas diri serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing. ”Saya berharap mempunyai tanggung jawab untuk pengelolaan keuangan daerah dengan profesional dan terintegrasi. Disamping mendukung pelayanan pemerintah berorientasi pelayanan yang akuntabel, kompeten, loyal serta memiliki sifat kolaboratif dalam bertugas sehingga nantinya dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) I Gede Wijaya memaparkan dasar pelaksanaan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia menerangkan penyerahan SK Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Badung Tahun 2022 dari lulusan PKN STAN untuk memberikan kepastian status hukum sebagai CPNS bagi lulusan PKN STAN yang dialokasikan bagi Pemerintah Kabupaten Badung.
Lebih lanjut Wijaya menuturkan penyerahan SK Bupati Badung diserahkan kepada 25 Orang CPNS lulusan PKN STAN dengan rincian formasi Pengolah Data dan Informasi dengan unit Penempatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 4 orang, formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 19 orang, formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebanyak satu orang dan formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Badung sebanyak satu orang.