FORUM Keadian Bali – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung menyerahkan santunan dana kematian kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota KORPRI telah meninggal, tetapi masih aktif atau belum pensiun.
Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Jumat (2/9) dihadiri Sekretaris KORPRI Badung I Wayan Wijana, Bendahara KORPRI Dewa Sudirawan dan lima ahli waris ASN.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, kehadiran ahli waris sesuai Anggaran Dasar (AD) maupun Keputusan KORPRI Badung, keluarga besar KORPRI Badung memiliki aturan berupa bantuan dana kematian. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, KORPRI Badung turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada anggota KORPRI yang telah meninggal dunia karena sakit. Meninggal saat sedang melaksanakan tugas, tetapi masih aktif sebagai anggota KORPRI. ”Mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan ikhlas, tetap kuat serta tabah menghadapi semua ini,“ ucapnya.
Sementara Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Badung Dewa Sudirawan menjelaskan, KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada ahli waris 5 orang. Dasarnya berupa Surat Keputusan Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Badung Nomor 2 Tahun 2014, tentang Penetapan Besaran Iuran dan Sumbangan Dana Kematian serta Pemberian Sumbangan Dana Kematian Bagi Anggota KORPRI Badung. Masing-masing diberikan santunan dana kematian Rp5 juta.
Dia menjelaskan, lima ahli waris menerima santunan dana kematian yakni (alm) I Made Sudiarta dari Dinas Kesehatan dengan ahli waris I Kadek Yudiastra, (alm) I Putu Agung Mashika dari Dinas Perhubungan dengan ahli waris Kadek Dwi Lantari, (alm) Drh. Sg. Ratih Pramita Indah Suari, SKM dari Dinas Perikanan, ahli waris Tatik Praptiningtyas Rudatin, (alm) Ni Wayan Suliani dari Sekretariat DPRD Badung, dengan ahli waris Nyoman Sukadana dan (alm) Nyoman Mawa dari Satpol PP, dengan ahli waris Putu Adi Mahardika.