FORUM Keadilan Bali – Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan perhatiannya kepada pensiunan ASN dan atlet yang mengharumkan nama pemerintah dengan menyerahkan santunan dana kematian kepada dua ahli waris ASN meninggal dunia, santunan kepada 39 pensiunan ASN, dan atlet ASN anggaran diperoleh dari iuran KORPRI, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/11).
Penyerahan santunan dan bonus atlet dilaksanakan dihadiri jajaran pengurus KORPRI Badung, pensiunan ASN, ahli waris penerima sumbangan dana kematian dan pelatih serta atlet yang mengharumkan nama Pemkab Badung pada Pekan Olahraga KORPRI Provinsi Bali 2023.
Sekda Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada ASN telah purna tugas dan ahli waris. Karena sudah berbuat banyak dan memberikan dedikasi yang setinggi-tingginya untuk kebaikan Badung. Selain itu, sebagai wujud rasa kebersamaan, karena telah banyak memberikan tenaga dan pikiran memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dirangkaikan pemberian bonus kepada anggota KORPRI yang bertanding pada Pekan Olahraga KORPRI Provinsi Bali. ”Ini wujud perhatian dan sumbangsih kami. Jangan dilihat besar kecilnya namun jalinan persaudaraan dan kebersamaan tetap terjalin dengan baik,’’ ucapnya.
Sekda Adi Arnawa mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan permohonan maaf kepada ASN sudah memasuki purna tugas dan perwakilan keluarga yang meninggal. Banyak hal yang tidak berkenan bahkan ada berbuat salah selama bergabung dalam melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Badung.
Sementara Sekretaris KORPRI Badung I Wayan Wijana mengungkapkan tersebut diserahkan santunan dana pensiun kepada 39 orang Rp134 juta, santunan dana kematian 2 orang Rp10 juta serta apresiasi kepada pelatih dan atlet Rp233 juta. Penyerahan santunan dana pensiun dan sumbangan dana kematian merupakan program KORPRI Badung untuk menjalin tali silaturahmi dan sebagai rasa terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan kepada Pemkab Badung. Dana santunan pensiun diberikan nominal sesuai dengan golongan pensiun ASN. Pensiunan dengan golongan IV dan III diberikan santunan Rp3,5 juta. Sedangkan golongan II dan I diberikan dana santunan Rp3 juta dan sumbangan dana kematian diberikan Rp5 juta. ”Total santunan pensiun dan sumbangan dana kematian Rp 134 juta. Penerima uang penghargaan atas suatu prestasi kepada pelatih yang mengikuti turnamen II KORPRI Provinsi Bali 2023 Rp108 juta dan atlet Rp125 juta,” jelasnya.