FORUM Keadilan Bali – Sebagai bentuk tali kasih dan rasa terima kasih, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Badung memberikan santunan tali kasih kepada 26 orang PNS baru memasuki masa pensiunan diserahkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI bersama Pengurus KORPRI di Puspem Badung, Kamis (27/7).
Santunan tali kasih bersumber dari iuran KORPRI setiap bulan diberikan untuk pensiunan golongan III dan IV sebesar Rp 3,5 juta. Sementara pensiunan golongan II dan I Rp 3 juta.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan pemberian santunan tali kasih kepada PNS Badung yang sudah memasuki purna tugas merupakan kebijakan berawal dari pemikiran untuk berusaha memberikan perhatian dan rasa terima kasih kepada rekan-rekan yang pernah bergabung dalam organisasi KORPRI. ”Kita perlu melakukan terobosan sebagai wujud perhatian. Walaupun besarannya tidak banyak, namun paling penting mendorong kebersamaan kita di KORPRI Badung benar-benar terasa,” imbuhnya.
Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, karena telah berbuat melakukan pengabdian kepada masyarakat. Beliau memohon maaf bila terdapat hal-hal tidak berkenan. ”Saya berharap kedepan para pensiunan ini selalu dapat mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat dan ikut membantu mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,’’ harapnya.
Sementara Sekretaris KORPRI Badung I Wayan Wijaya yang juga Kadis Pertanian dan Pangan Badung mengungkapkan, mulai tahun 2023 KORPRI Badung dibawah pimpinan Sekda Badung mulai melakukan program KORPRI. Salah satunya penyerahan santunan kepada para pensiun PNS, juga dana duka kepada anggota KORPRI meninggal dunia. “Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 26 anggota KORPRI sudah memasuki masa pensiun. Total santunan yang diserahkan Rp 89,5 juta, ” kata Wijaya seraya menyampaikan terima kasih kepada para pensiunan telah memberikan pengabdian dan telah setia menjadi anggota KORPRI.