FORUM eadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I.B Alit Wiradana mendorong peningkatan capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) dan mendukung pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Sekda Alit Wiradana saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Triwulan II 2023 untuk Pemerintah Kota Denpasar digelar di ruang rapat Mahottama L.t III Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Selasa (11/7).
Sekda Alit Wiradana mengungkapkan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen meningkatkan capaian MCP tahun ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di Kota Denpasar. ”Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi saat ini memiliki nilai indeks di angka 96. Walaupun sudah cukup tinggi secara nasional, ke depan kami akan terus tingkatkan guna menciptakan good governance,” katanya.
Lebih lanjut Sekda Alit Wiradana mengatakan Denpasar terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang bersih karena dibutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak mencegah terjadi korupsi.
Sementara itu, Perwakilan KPK Wilayah 5, Nurul Ichan Alhuda menyampaikan ada lima area menjadi fokus monitoring dan evaluasi tim KPK, yaitu area perencanaan dan penganggaran, perizinan, manajemen ASN, PBJ dan tata kelola dana desa. Area ini kerap menjadi area rawan terjadi korupsi. ”Tahun 2022 belum mencapai 100% maka sinergi kita melakukan perbaikan sistem diseluruh area MCP secara berkelanjutan. Semoga tahun 2023 ini nilai MCP menjadi lebih baik,” ujarnya.