• Sekda Alit Wiradana: Forum Perangkat Daerah Jadi Wahana Penyelarasan Rencana Kerja Tepat Sasaran

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melaksanakan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar. Kegiatan untuk menyelaraskan rencana kerja wujudkan RKPD Taun 2024 tepat sasaran. Forum ini dibuka Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (16/2).

    Sekda Alit Wiradana menjelaskan, Forum Perangkat Daerah merupakan agenda tahunan diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pelaksanaan Forum OPD/lintas OPD Sekretariat Daerah Kota Denpasar tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan guna penyelarasan rancangan Renja Organisasi Perangkat Daerah dengan usulan program/kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan serta usulan pokir dan reses anggota DPRD Kota Denpasar untuk penyusunan RKPD Kota Denpasar tahun 2024. ”Pelaksanaan forum ini membahas renja perangkat daerah atau gabungan perangkat daerah diselaraskan dengan program atau kegiatan prioritas Kota Denpasar tahun 2023 dengan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD ataupun hasil reses DPRD,” ujarnya.

    Sekda Alit Wiradana berharap forum ini mampu menjadi wahana sinkronisasi program atau kegiatan antar OPD. Sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik. Serta meningkatkan fungsi pelayanan yang mengakomodir keinginan masyarakat.

    Alit Wiradana mengungkapkan forum ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan daerah dan dalam rangka peningkatan keberhasilan pembangunan Kota Denpasar. Hal ini kelanjutan dan kelangsungan pembangunan daerah sesuai visi-misi pembangunan Kota Denpasar tahun 2021-2026, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

    Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan menjelaskan forum perangkat daerah mengangkat tema ”Memperkuat daya Saing dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju’’. Secara umum Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Walikota. Hal tersebut terdiri atas Penyusunan Kebijakan, Pengkoordinasian Administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan Pelayanan Administratif. ”Menindaklanjuti renja Organisasi Perangkat Daerah dengan usulan program/kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan serta usulan pokir dan reses anggota DPRD Kota Denpasar sehingga mampu mendukung penyusunan RKPD Kota Denpasar tahun 2024,” ujarnya.

    Risnawan menjelaskan program prioritas difokuskan pada pendidikan dan kesehatan, sosial dan ketenagakerjaan, ekonomi kreatif, pariwisata dan kebudayaan, infrastruktur dan stabilitas keamanan, serta reformasi birokrasi. Semoga secara berkelanjutan dapat mendukung pelayanan dan implementasi program yang tepat sasaran,” imbuhnya.