FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri serangkaian peringatan peristiwa Bom Bali di Pantai Merusaka, Kawasan ITDC Nusa Dua, Rabu (12/10).
Kegiatan ini merupakan peringatan ke-20 tahun peristiwa tragedy Bom Bali terjadi pada 12 Oktober 2002. Acara ini dibuka secara simbolis dengan pelepasan 60 ekor tukik, 6 ekor penyu, dan 100 ekor burung merpati, dilanjutkan pameran foto peristiwa Bom Bali di Ballroom Hotel Merusaka.
Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol. Marthinus Hukom turut mengatakan, peringatan peristiwa Bom Bali bisa dimaknai dalam tiga hal, yakni kehidupan artinya menghargai setiap kehidupan orang lain. Kebebasan setiap manusia berhak memiliki kebebasan, serta keseimbangan hak dan kewajiban setiap manusia itu sendiri. ”Kehadiran kita di sini wujud nyata bahwa mempunyai semangat dalam mewujudkan perdamaian dan Indonesia damai tanpa kekerasan. Menciptakan semua itu kami menghimbau seluruh instansi maupun masyarakat tetap saling toleransi dan menjaga satu sama lain. Tanpa kerja sama kita semua perdamaian tidak dapat terwujud,” kata Martinus Hukom.
Sementara Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui usai acara menyampaikan turut berduka terhadap para korban peristiwa Bom Bali. ”Saya mewakili Pemerintah Kota Denpasar turut berduka atas peristiwa Bom Bali. Saya berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Serta mendukung penuh upaya Kepolisian khususnya Densus 88 menjaga keamanan dan kenyamanan di Indonesia umumnya, dan Kota Denpasar khususnya,” kata Alit Wiradana.
Seusai pelaksanaan pelepasan tukik, penyu, dan burung merpati, Sekda Alit Wiradana bersama rombongan turut menyaksikan pameran foto terkait peristiwa Bom Bali digelar di Ballroom Hotel Merusaka Nusa Dua.