FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah 2024 diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Rakor digelar dengan Pemerintah Daerah mengenai perluasan penyusunan regulasi serta pengukuran indeks pengelolaan barang/aset milik daerah salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi serta mendorong efektivitas implementasi tata kelola pemerintahan melalui indeks Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kota Denpasar tahun 2023 dipilih sebagai satu-satunya kota sebagai pilot project dari sepuluh pemerintah daerah dalam pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah, dan memperoleh indeks baik tahun 2023.
Pimpinan KPK Nurul Gufron mengatakan penilaian indeks pengelolaan aset merupakan hal sangat penting sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi terdiri pengelolaan aset pemerintah merupakan hal krusial karena menjadi titik rawan terjadi korupsi. KPK berkomitmen mencegah terjadi tindak pidana korupsi. Salah satunya melakukan pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah. ”Kami mengingatkan pemerintah daerah menggunakan barang milik daerah sebaik-baiknya agar tidak terjadi celah korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah,’ ujarnya.
Sementara Sekda Alit Wiradana mengatakan terpilihnya Kota Denpasar sebagai satu dari sepuluh pemerintah daerah dalam pilot project penyusunan regulasi dan pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Daerah (BMD) tahun 2023 mendapatkan predikat baik. ”Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi di Kota Denpasar. Salah satunya peningkatan Indeks Pengelolaan Barang Daerah saat ini telah mendapatkan predikat baik. Kita akan terus tingkatkan guna menciptakan Good Governance,” paparnya. (pas)