• Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Wayan Herman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi P2DD tahun 2022, di Ballrom Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (6/12).

    Rakornas P2DD mengambil tema ”Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel”. Rapat koordinasi dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD, Menteri Informasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johny G Plate, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.

    Menko Perekonomian yang juga Satgas P2DD, Airlangga Hartanto mengatakan berdasarkan laporan Lembaga  Dana Moneter Internasional memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mengalami perlambatan tahun 2022 sebesar 3.2% dan tahun 2023 sebesar 2.9%. ”Digitalisasi sangat penting mengantisipasi dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global,” ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan, pada 4 Maret 2021 lalu dibentuk Satuan Tugas P2DD guna mendorong percepatan digitalisasi di masing-masing daerah. Ia sangat mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah telah berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di daerah masing-masing. ”Kami berharap seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati/Walikota dapat mendukung P2DD agar menjadi lebih besar serta dapat meminimalisir persoalan dikemudian hari bisa dihadapi bersama,” harap Airlangga Hartanto.

    Sementara Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana usai Rakornas mengungkapkan pihaknya mendukung percepatan  pelaksanaan P2DD dan arahan dari pemerintah pusat. Apalagi Kota Denpasar telah melaksanakan sistem non tunai dalam beberapa metode pembayaran di masyarakat. Metode ini dapat dikembangkan dan terus diperluas agar lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. ”Metode ini sangat memudahkan masyarakat, baik pengelolaan keuangan maupun melakukan transaksi sehingga dapat lebih mudah dan efisien,” pungkas Alit Wiradana.