• Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Dengar Pendapat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bersama KPK RI

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menghadiri rapat dengar pendapat koordinasi bersama KPK RI di Ruang Rapat Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (11/7).

    Kegiatan mengusung tema ”Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Bali” dikemas dalam bentuk diskusi dua arah. Hadir Kasatgas V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, perwakilan dari Kabupaten Badung, Buleleng, dan Jembrana.

    Sekda Alit Wiradana mengatakan saat ini Kota Denpasar telah melakukan persiapan memenuhi Survei Penilaian Integritas (SPI). ”Kota Denpasar telah melakukan persiapan memenuhi rencana aksi atas rekomendasi hasil SPI 2022. Saat ini prosesnya mencapai 60%. Hal tersebut terbukti diberikannya penghargaan kepatuhan pelayanan publik dan penghargaan penilaian kompensasi kepada Kota Denpasar,” katanya.

    Beberapa langkah inovatif, imbuh Sekda Alit Wiradana telah  dilaksanakan dengan sosialisasi SPI kembali akan digelar tahun ini. ”Persiapan yang lakukan lewat sosialisasi persiapan SPI 2023 dengan melibatkan para OPD bersentuhan dengan pelayanan publik maupun melalui sosialisasi lewat media sosial,” paparnya.

    Sementara Kasatgas V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda menyamaikan rapat dengar pendapat untuk memastikan dan mengetahui implementasi dan rencana aksi pola pelayanan publik bagi masyakarat pengguna, maupun petugas pelayanan.

    Pemberantasan korupsi, kata Alhuda, KPK RI memiliki tiga pola dalam bertugas. Ia memiliki tiga pola pemberantasan korupsi tidak terkecuali dalam konteks pelayanan public lewat pola pendekatan, penindakan, dan pencegahan.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan penilaian kepatuhan ini mendorong upaya dalam rangka peningkatan layanan publik. ”Digelar survei penilaian untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi,” tuturnya.

    Sri Widiyanti menegaskan terdapat beberapa hal menjadi fokus yakni pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit layanan.