FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana mewanti-wanti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar menjaga integritas dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan saat memimpin apel disiplin ASN di halaman Kantor Kecamatan Denpasar Utara diikuti seluruh ASN maupun non ASN ini digelar meningkatkan disiplin serta motivasi para pegawai khususnya bertugas di kecamatan Denpasar Utara, Senin (15/5).
Sekda Alit Wiradana mengatakan pentingnya menjaga integritas aparatur saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan, aparatur yang bertugas harus mampu bekerja secara profesionaldan. Tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak melakukan pungli, atau meminta imbalan. ”Di era teknologi seperti saat ini, informasi kecil dapat meluas sangat cepat, jangan sampai terjadi penyimpangan yang akhirnya dapat mencoreng citra pemerintah,” tegas Alit Wiradana sembari menambahkan jadi ASN melayani masyarakat berpedoman spirit Sewaka Dharma.