FORUM Keadilan Bali – Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana minta kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri.
Hal tersebut disampaikanya saat memimpin apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Senin (3/10).
Apel disiplin ini diikuti seluruh pimpinan serta staf di lingkungan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut Sekda Alit Wiradana, apel ini sekaligus menindaklanjuti surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 perihal imbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah. Selain meningkatkan disiplin dan kinerja, pelaksanaan apel rutin juga mempermudah koordinasi antar OPD serta meningkatkan motivasi para pegawai.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan kepada seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar tak terkecuali di Dinsos dan Diskop UMKM segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. ”Saya mengingatkan seluruh OPD, tak terkecuali di lingkungan Dinas Sosial serta Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden, yang mana penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dialokasikan minimal 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena itu merupakan salah satu indikator penilaian kinerja dari pemerintah pusat, ” kata Sekda Alit Wiradana.
Sekda Alit Wiradana meminta kepada pimpinan Dinsos dan Diskop UMKM segera menuntaskan progres kegiatan serta pembangunan yang ada. Dia mengingatkan khususnya terkait progres pembangunan baik fisik maupun keuangan segera diselesaikan serta dievaluasi. Mengingat Oktober ini sudah masuk pada triwulan keempat, mendekati akhir tahun. ”Saya menghimbau dilakukan evaluasi agar dapat mencapai target dan tidak terjadi kemoloran,” pintanya.