• Sekda Alit Wiradana Minta OPD Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Berkualitas

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mewujudkan birokrasi akuntanbel dan berkualitas guna dapat meningkatkan efektivitas kinerja dan adaptif terhadap perubahan.

    Permintaan itu disampaikan Sekda Alit Wiradana saat membuka rapat evaluasi kelembagaan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar diikuti seluruh OPD Kota Denpasar secara virtual, Jumat (17/3).

    Sekda Alit Wiradana mengungkakan latar belakang pokok kajian evaluasi perihal peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan dan penguatan organisasi, deregulasi kebijakan, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas di seluruh OPD Kota Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana didampingi Asisten III Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 20 Tahun 2018, setiap instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi kelembagaan sesuai dengan empat tahapan pokok yakni persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, dan laporan evaluasi. ”Tantangan dihadapi kedepan semakin kompleks dan tak menentu. Setiap organisasi pemerintah harus dinamis dan responsif dalam beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi baik dari eksternal maupun internal,” ucapnya.

    Dia berharap dengan evaluasi dapat terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi efektif dan efisien. Sehingga menghasilkan output pelayanan publik berkualitas di Kota Denpasar.