FORUM Kadilan Bali – Menyambut HUT ke-236 Kota Denpasar, Sekda I.B Alit Wiradana menyerahkan piala lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar, Senin (5/2) di Graha Sewaka Dharma Denpasar.
Sekda Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek penting proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
Dia menjelaskan dalam pemerintahan yang baik (good governance) pada penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Mewujudkan hal tersebut perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. ”Mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar dilakukan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah antar pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah,” ujarnya.
Sekda lit wiradana berharap melalui penyelenggaraan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah pada OPD Kota Denpasar dapat dijadikan sebagai ajang mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. ”Penyelenggaraan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan asset daerah mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaaan keuangan dan aset daerah dikelola transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini penting mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar sudah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 11 kali,’’ ucapnya.
Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati mengatakan tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan Jumat (2/2) di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Final) dilangsungkan Senin (5/2) di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.