FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah proaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pencegahan korupsi di Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Badung khususnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Badung Triwulan II tahun 2022, di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (8/7).
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) V KPK RI diwakili Kepala Satgas V. 2 Koordinasi dan Supervisi KPK, Abdul Haris beserta jajaran, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung, Kepala BPN Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Sekda Adi Arnawa menekankan, rapat monitoring dan evaluasi triwulan II merupakan lanjutan dari rapat koordinasi program tematik pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan pada triwulan I tahun ini. Pada Rakor tersebut dibahas permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan pengadaan barang jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di Badung. Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK. ”Mempercepat progres penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi KPK, kami mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan, sehingga tata kelola di Kabupaten Badung semakin baik ke depan,” pintanya.
Sekda Adi Arnawa mengapresiasi langkah proaktif KPK dalam mengawal pencegahan korupsi di Indonesia, terutama di Badung, dengan menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi ini sehingga lebih tanggap dan menyadari sektor rawan korupsi di dalam pemerintahan. Sebagai bukti nyata KPK lebih mengutamakan langkah pencegahan korupsi sejak dini. Sesuai misi KPK yang pertama, yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang anti korupsi.
Dia berkeyakinan melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, rekomendasi-rekomendasi atas permasalahan yang disampaikan KPK akan dapat memperbaiki tata kelola di Pemerintah Kabupaten Badung. Atas rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sesuai arahan dan petunjuk dari KPK. Dengan dmikian, permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik. ”Diikut sertakan instansi eksternal terkait sesuai kewenangan masing-masing, kami harapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi Kabupaten Badung,’’ ucap Sekda di Arnawa.

Kepala Satgas V. 2 Koordinasi dan Supervisi KPK, Abdul Haris menyampaikan monev tindaklanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Badung Triwulan II tahun 2022 ini, KPK fokus pada dua kegiatan yaitu kegiatan manajemen penataan aset dan optimalisasi PAD. Sebagaimana diketahui senjak wabah Covid-19 melanda banyak daerah mengalami kendala khususnya pada turunnya pendapatan lebih dari 50 persen. Namun mulai pertengahan tahun 2022 ini kasus sudah menurun dan berdampak meningkatnya ekonomi serta pendapatan daerah.
Pengelolaan aset, lanjut dia, tahun 2022 di Pemkab Badung seluruh aset termasuk aset jalan maupun non jalan sudah bersertifikat. ”Rencana kami tahun 2023 minta melakukan evaluasi nilai aset dan pemetaan aset dalam rangka mendukung PAD,” pintanya.
Dia berharap, melalui monev ke depan daerah bisa mandiri dan daerah tidak lagi menggantungkan pada DAU maupun DAK serta bantuan hibah dan lain sebagainya. Ke depan daerah dapat membiayai kemandirian dalam mengelola keuangan daerahnya. ”Kita berharap belanja modal minimal sudah 75 persen dan 25 persen sisanya belanja pegawai dan belanja operasional lainnya. Meningkatnya belanja modal, dengan investasi yang dilakukan akan menambah pendapatan daerah bersangkutan,” pungkasnya.