• Sekda Badung Buka Rakor Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022

    FORUM Keadilan Bali – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung Septiana Tri Setiowati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Raksosek) 2022 di Kabupaten Badung, di Bima Room Kuta Paradiso Hotel Bali Tuban, Kuta, Bali, Selasa (20/9).

    Pendataan Awal Regsosek ini dilakukan di seluruh wilayah Republik Indonesia, Oktober mendatang, Pembukaan ditandai pemukulan gong dan penandatanganan dukungan mensukseskan peringatan awal registrasi sosial ekonomi.

    Sekda Adi Arnawa menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah awal melaksanakan Instruksi Presiden yang dilatar belakangi kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. ”Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi BPS Badung membangun satu data. Karena ini isu strategis didorong pemerintah sering data kita bersifat sektoral dan tidak terintegrasi,’’ kata Adi Arnawa.

    Adi Arnawa mengungkapkan melalui kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden ditindaklanjuti BPS dan dilatarbelakangi kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat mewujudkan kebijakan lebih terarah dan memiliki daya dalam program ke depan.

    Dia menyatakan, seluruh jajaran perangkat daerah dapat diatensi dan mendukung sekaligus menyukseskan kegiatan ini. Karena ini akan menjadi dokumen penting memastikan penduduk sudah terdata dan membentuk satu data terintegrasi memenuhi aspek demografi, kondisi perusahaan, termasuk kondisi disabilitasnya jangan sampai tercecer. Gunakan momentum ini dan memanfaatkan maksimal, benar-benar efektif mencapai tujuan dan sasaran agar bisa mengurangi exclusion dan inclusion error. ”Regsosek memiliki dua pilar, yakni proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi tinggi. Dengan data memadai, program pemerintah akan tepat sasaran dan berdaya maksimal,” pungkasnya. 

    Sementara Kepala BPS Badung Septiana Tri Setiowati menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi kabupaten memiliki makna penting bagi semua. Pendataan awal Regsosek merupakan tanggung jawab sama-sama dipikul mendukung pemerintah penyempurnaan kebijakan, terutama terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan. Berangkat dari kesadaran bahwa pemerintah menantikan hasil pendataan awal Regsosek. Tetapi persiapan ekstra tidak akan berarti tanpa ada kesamaan pandang dan kesamaan langkah dan dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada di lingkungan Kabupaten Badung. ”Kita pencetak sejarah, karena pendataan awal Regsosek khusus mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari tangan bapak/ibu semua,’’ ungkapnya.

    Lebih lanjut dikatakan, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pendataan awal Regsosek. Membangun dukungan yang nyata dari K/L/pemkab, kecamatan hingga level desa. Pasalnya Regsosek merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan dan memerlukan komitmen yang besar dari kita semua.

    Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Balitbang I Wayan Suambara, Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, Perwakilan Polres Badung, Perwakilan Dandim 1611/Badung, Kejaksaan Negeri Badung.