• Sekda Bali Pimpin Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB 2022 Asisten Deputi Wilayah II

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan enam substansi kinerja terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi  Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Permerintah Provinsi Bali dihadapan evaluator dari Kementerian RB Republik Indonesia.

    “Enam  substansi tindak lanjut rekomendasi Reformasi Birokrasi tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara, implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali,” kata Sekda Dewa Indra saat mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi  Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II, secara virtual di ruang Video Conferece Kantor Gubernur Bali, Senin (12/9).

    Sekda Dewa Indra menambahkan, seluruh perangkat daerah atau unit kerja 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang No.25 tahun 2009 dan Permenpan Nomor 45 Tahun 2014. Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik 87 melaksanakan SKM sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Indeks SKM Sem I tahun 2022 sebear 85,06 katehori baik.

    Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SAKIP juga diraih Provinsi Bali, salah satunya mampu memperoleh OPINI WTP sebanyak 9 kali berturut-turut.

    Dijelaskan, terdapat delapan area yang ditindaklanjuti, yakni area manageman perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan provinsi Bali dalam memberikan pembinaan dan aksistensi kepada kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota semuanya didukung effiden berupa foto, dokumen dan fakta-fakta lain.

    Penataan organisasi, kata Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan sistem kerja. Khusus penataan aspek kelembagaan yang menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.  Sejumlah kepala OPD hadir dan mengikuti kegiatan SAKIP dan RB 2022 Asisten Deputi Wilayah II ini.

    Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menerangkan terkait pohon kinerja yang sudah dilaksanakan oleh masing masing perangkat daerah. Mewujudkan kinerja yang optimal seluruh struktur kelembagaan wajib bekerjasama dalam membangun dan mewujudkan Bali yang aman dan sejahtera dengan pembangunan fundamental.

    Salah satu evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Arif Budiawan. P menerangkan, pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah issue strategis yang ada di daerahnya (Bali-red) dan isu strategis yang ada di masing-masing perangkat daerah. ”Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam, karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi”, ungkapnya.