Nasional

Sekda Dewa Indra Dorong Profesionalisme, Etika, dan Integritas Pejabat Pengadaan Pemerintah
Diterbitkan: 8 Oktober 2025, 15:27

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mendorong profesionalisme, etika dan integritas pejabat pemerintah dalam pengadaan barang/jasa.

Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Pengadaan Barang/Jasa digelar serangkaian memperingati Hari Jadi Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali di Hotel Aston Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema ”Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Bali Melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025.”

Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran IFPI Bali atas komitmennya menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas yang sarat tantangan serta risiko. Ia mengakui profesi pejabat pengadaan bukanlah pekerjaan mudah. Setiap proses pengadaan selalu ada kompetisi yang dapat menimbulkan tekanan bahkan potensi tudingan yang tidak berdasar. Tidak banyak orang mau menjadi pejabat pengadaan karena risikonya tinggi. Setiap proses pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah belum tentu siap menerima kekalahan. Bahkan kadang membuat laporan ke lembaga hukum atau membangun opini di media. ”Saya sangat menghargai rekan-rekan tetap bertahan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Dewa Indra menegaskan, profesionalisme sejati harus dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang disertai integritas tinggi. ”Tidak ada profesi tanpa risiko. Tugas kita bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi dan memitigasinya. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan integritas, risiko bisa diminimalkan bahkan dihilangkan,” tegasnya.

Dewa Indra mengungkapkan kebanggaannya karena hingga saat ini tidak ada pegawai di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali tersandung masalah hukum. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur. ”Saya pastikan seratus persen, tidak pernah ada intervensi dari saya terhadap proses pengadaan. Saya menghormati proses itu agar berjalan sesuai aturan dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sambut Tumpek Uye, Kelurahan Sesetan Kerja Bakti dan Pelepasan Burung

Dewa Indra menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan sebagian besar kasus korupsi di Indonesia terjadi di sektor pengadaan barang/jasa. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas agar para pejabat pengadaan tidak terjerat masalah hukum. ”Saya tidak ingin ada rekan kita terdampak proses hukum. Pertajam terus pengetahuan, etika, keterampilan, dan integritas. Saya yakin rekan-rekan mampu menjaga kepercayaan ini,” tegasnya.

Dewa Indra menyinggung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat desa melalui dana APBDes. Ia berharap aparat desa dapat memperoleh pemahaman yang cukup sebelum melaksanakan pengadaan agar sesuai regulasi. ”Hari ini menjadi penyampaian informasi awal. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke desa-desa agar pelaksanaannya tepat dan akuntabel,” jelasnya.

DPW IFPI Provinsi Bali beranggotakan lebih dari 213 ASN pemangku jabatan fungsional pengadaan barang/jasa dari provinsi serta kabupaten/kota se-Bali, terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan forum berbagi pengetahuan (sharing of knowledge). Selain itu, IFPI Bali juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah dengan mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam proses pengadaan pemerintah.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, para pejabat pengadaan diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengadaan yang adil dan berkelanjutan. (fkb/pas)

Shares: