FORUMKeadilanbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra beharap terbangunan lembaga kolaboratif mewakili seluruh sektor yang ada.
Hal itu disampaikan Sekda Dewa Indra disela-sela menghadiri kegiatan Closing Ceremony IP Branding Project Bali di Padma Resort Legian, Kuta, Badung, Jumat (19/4).
Sekda Dewa Indra berharap melalui momen tersebut dapat semakin membuka wawasan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, selama ini HAKI lumayan banyak di Bali berjalan sendiri-sendiri tanpa proteksi, sehingga menimbulkan dampak kerugian ekonomi apalagi ditiru dan dipasarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Masyarakat kurang paham akan HAKI, sehingga tidak banyak mendapatkan manfaat ekonomi dari HAKI yang dimiliki. ”Melalui pertemuan ini diinisiasi Kemenparekraf bekerja sama Kementerian terkait, kami mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan yang mendukung kemajuan masyarakat Bali,” ujarnya.
Menurut Sekda Dewa Indra, Pemprov Bali dari tahun 2019 berupaya menginventarisasi dan memfasilitasi masyarakat Bali dalam pengajuan pendaftaran HAKI, baik berasal dari personal maupun komunal. Pemprov Bali dari tahun 2019 memfasilitasi 393 kepemilikan HAKI. 33 diantaranya Kekayaan Intelektual Komunal, dan sisanya 360 bersifat personal. ”Tahun 2024 kami telah menginventarisir lebih banyak. Melalui sosialisasi sehingga pemahaman masyarakat lebih meningkat, animonya juga meningkat. Dengan begitu, HAKI akan lebih terjaga, dan masyarakat mendapatkan manfaat nilai ekonomi lebih,” jelasnya.
DIa berharap terbangun penguatan kolaborasi kelembagaan lebih efektif, menghasilkan tindak lanjut di level Pemprov Bali guna penguatan langkah – langkah tindakan dilaksanakan guna peningkatan kepemilikan HAKI. Awalnya di Pemprov Bali pendaftaran HAKI hanya dilakukan jajaran kami di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham. ”Setelah kami diskusikan lebih jauh, terkait sumber – sumber perlu didaftarkan HAKInya, ada berasal dari sektor pariwisata, perindustrian, UMKM, dan lain-lain. Kita perlu lembaga kolaboratif mewakili seluruh sektor, sehingga masing-masing leading sektor bisa memberikan sosialisasi, edukasi dan fasilitasi kepada sektor yang dinaungi. kedepan bisa difasilitasi lebih banyak,” pungkasnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga S. Uno menjelaskan pentingnya proyek branding yang terealisasi berkat kerjasama antara lintas Kementerian, lembaga dengan menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya bidang spa dan kerajinan. ”Kami serahkan hasil proyeknya kepada Pemprov Bali. Kami harapkan dapat langsung berdampak pada nilai ekspor, kualitas produk UMKM seiring pulihnya ekonomi Bali pasca pandemi. Ini dapat menambah peluang usaha dan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Disinggung terkait keberlanjutan program tersebut, Menparekraf Sadiaga Uno menyatakan pihaknya akan mengkomunikasikan kembali bersama WIPO untuk melanjutkan terus program tersebut. Mengingat seluruh peserta menginginkan harapan serupa.
Sebelum memulai acara, Menparekraf, Sekda Provinsi Bali, beserta undangan lainnya berkesempatan meninjau dan bercengkrama bersama peserta program, pelaku UMKM binaan dari usaha jasa SPA dan kerajinan.