• Sekda Provinsi Bali Minta Pemda Turut Awasi Peredaran Obat dan Makanan

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra minta kepada Pemerintah Daerah turut berperan aktif mendukung pengawasan obat dan makanan di masing-masing wilayahnya.

    Permintaan itu disampaikan Sekda Dewa Indra saat membuka rapat koordinasi lintas sektor perkuatan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Denpasar, Selasa (23/1).

    Sekda Dewa Indra mengatakan pengawasan terhadap obat dan makanan bukan hanya tugas BPOM. Pemerintah Daerah wajib mendukung BPOM turut melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang ada di wilayahnya. Hal tersebut menurutnya telah tertuang secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa fragmentasi pengawasan obat dan makanan dilakukan Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Amanat itu tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan serta Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

    Ia menyatakan pengawasan terhadap obat dan makanan harus dilakukan secara menyeluruh. Namun perlu dipilih sektor-sektor tertentu dianggap vital dan penting antara lain sekolah, pasar dan desa atau desa adat. Sosialisasi harus dilakukan pada masing-masing sekolah untuk memastikan agar jajanan anak sekolah sehat dan aman dari bahan-bahan berbahaya. Sementara pengawasan pada pasar dilakukan mengingat pasar merupakan tempat menjual komoditi pangan olahan, obat tradisional hingga kosmetik tradisional.

    Dia menjelaskan tingkat desa pengawasan dilakukan mengingat di dalam desa atau desa adat banyak terdapat proses produksi pangan namun tingkat keamanannya terhadap bahan-bahan berbahaya masih sangat rendah. ”Semua harus bisa menciptakan iklim dan budaya pangan aman, kosmetik aman dan obat-obatan tradisional aman,” jelasnya.

    Lebih lanjut Sekda dewa Indra mengemukakan Pemerintah Pusat melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik kepada Pemerintah Daerah. Bantuan itu diarahkan peningkatan kapasitas daerah untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas UMKM memastikan keamanan produk dan obat tradisional serta pemenuhan persyaratan ijin berusaha.

    Sekda Made Indra didampingi Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan pengelolaan anggaran DAK Non Fisik POM terbaik tahun 2023 diraih Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Serta penghargaan kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem sebagai Instansi Pembina SDN 2 Nongan yang meraih peringkat terbaik 2 lomba sekolah dengan PJAS Aman tahun 2023 tingkat nasional dan Disperindag Kota Denpasar sebagai instansi pembina Pasar Sudha Merta yang meraih terbaik ke 1 Lomba Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023 tingkat Nasional.