Nasional

Sekda Riana Putra Minta Perangkat Daerah Berani Musnahkan Arsip
Diterbitkan: 22 Desember 2025, 14:16

BANGLI, FORUMKEADILANBali.com –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si,, menegaskan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai berani melaksanakan pemusnahan arsip. Hal ini penting dilakukan bagian dari upaya penyusutan arsip guna menciptakan suasana kerja lebih tertata dan nyaman, serta menghindari penumpukan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Riana Putra saat memimpin langsung pemusnahan arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Senin (22/12/2025).

Pemusnahan arsip disaksikan Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan, S.T., M.M., perwakilan Inspektorat, serta perwakilan bagian di lingkungan Setda yang arsipnya dimusnahkan.

Sekda Riana Putra mengatakan penyusutan arsip merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip. Arsip diciptakan, digunakan, dipelihara, hingga dilakukan penyusutan. Melalui penyusutan arsip, dilakukan pengurangan jumlah arsip secara terencana dan bertanggung jawab, baik melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah.

Ia menjelaskan pemusnahan arsip bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli, khususnya Sekretariat Daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini untuk menciptakan efisiensi kerja, mengurangi penumpukan arsip, serta menjaga keamanan informasi arsip agar tidak disalah gunakan.

Sekda Riana Putra berharap setelah pemusnahan arsip di lingkungan Setda, tahun mendatang seluruh Perangkat Daerah dapat mengikuti langkah serupa. Terutama arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). ”Saya memimpin pemusnahan arsip di lingkungan Setda. Tahun depan saya minta seluruh Perangkat Daerah sudah mulai melaksanakan pemusnahan arsip sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Saya minta menjadi atensi khusus Bapak Asisten Administrasi Umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Tutup Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali

Senada dengan hal tersebut, Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan menyampaikan penumpukan arsip merupakan permasalahan klasik hampir terjadi di seluruh Perangkat Daerah (PD). Melalui momentum ini, pihaknya akan mendorong PD mulai menata dan mendata arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna untuk dimusnahkan dan arsip memiliki nilai kesejarahan dan berketerangan permanen sesuai JRA dipindahkan sebagai arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah. Sehingga permasalahan penumpukan arsip dapat diurai secara bertahap.

Sementara itu, Kasubag Kearsipan Bagian Umum Setda Kabupaten Bangli, Sang Made Pranacita dalam laporannya menyampaikan arsip yang dimusnahkan telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pembentukan panitia penilai arsip, penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian oleh panitia penilai arsip, persetujuan pimpinan Pencipta Arsip, persetujuan Bupati, penetapan arsip yang dimusnahkan, hingga pelaksanaan pemusnahan.

Ia menjelaskan total arsip yang dimusnahkan mencapai 2.322 berkas atau sebanyak 33.148 lembar berasal dari enam bagian, yaitu Bagian Hukum 12 berkas (515 lembar), Bagian Umum 2.041 berkas (27.252 lembar), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 25 berkas (613 lembar), Bagian Pemerintahan 181 berkas (3.344 lembar), Bagian Organisasi 37 berkas (1.030 lembar), serta Bagian Perekonomian dan SDA 26 berkas  sebanyak 394 lembar. (fkb/pas)

Shares: