• Selama KTT G20, Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara

    FORUM Keadilan Bali – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional bandara tanggal 12-18 November guna mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali akan dilaksanakan pada 15-16 November mendatang.

    Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).

    Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

    ”Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi. Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara ini,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

    Faik Fahmi menjelaskan beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan berlaku tanggal 12-18 November mendatang sebagai berikut, jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler tanggal 14 November pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler tanggal17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut: penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung), penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20, penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20, dan penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

    ”Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara,” ujar Faik Fahmi.

    Dia menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation pada tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20.

    Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20. ”Pengaturan akses lalu lintas di bandara, kami sampaikan dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada tanggal 14 dan 17 November mendatang,” ucap Faik Fahmi.

    ”Kami memohon permakluman serta menghimbau kepada masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali,” tutup Faik Fahmi.