FORUM Keadilan Bali – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2024.
Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, jajaran anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar turut mengapresiasi Pemkot Denpasar sukses meraih penghargaan nasional JDIHN peringkat I dan percepatan dan perluasaan digitalisasi daerah.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024 mendatang dirancang Rp1,97 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,07 trilun lebih dan pendapatan transfer Rp886,87 miliar lebih. Sedangkan Belanja Daerah dirancang Rp2,20 triliun lebih terdiri atas belanja operasi dirancang Rp1,80 triliun lebih, belanja modal dirancang Rp168,22 miliar lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp28,89 miliar lebih dan belanja tranfer dirancang Rp199,29 miliar lebih.
Sementara itu, dalam Rancangan APBD Kota Denpasar tahun 2024 terjadi defisit Rp227,71 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi menggunakan pembiayaan daerah bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2023 Rp227,71 miliar lebih.
Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Gerindra dibacakan I Ketut Budiarta berpendapat Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD tahun 2024. Ia mengingatkan Pemkot Denpasar terus berupaya memaksimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat pemandangan umum dibacakan, Emiliana Sri Wahjuni dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar 2024. Bahkan ia meyakini pendapatan daerah untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Suwirya menyampaikan Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar 2024. Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar atas Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi dibacakan I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan, Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil diharapkan berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan melampaui target.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi dibacakan I Made Sukarmana mengatakan Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah begitu optimis atas peningkatan proyeksi pendapatan daerah 2024.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan dibacakan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat. Atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Dia mengungkapkan menunjukkan antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Berbagai masukan, usul dan saran dari anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu terus menerus dijaga melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Dimasa akan datang tantangan jauh lebih berat, di sisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. ”Pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar. Terhadap hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.