• Seluruh Fraksi Setuju Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022

    FORUM Keadilan Bali – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/9).

    Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya ini dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir Forkopimda, Direktur Utama Perumda serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

    Pembicara pertama, Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umum fraksi dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Kota Denpasar merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.

    Pembicara kedua, Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Terkait penurunan restribusi daerah, Budiarta mengungkapkan Fraksi Gerindra memaklumi karena berlakunya UU Cipta Kerja membawa dampak terhadap peraturan berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

    Fraksi Partai Demokrat dibacakan langsung ketua fraksinya, AA Gede Putra Ariewangsa menjelaskan, Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat mendukung ada penambahan alokasi Anggaran Belanja Modal kepada Rumah Sakit Wangaya. Semoga dalam waktu tersisa 4 bulan pengadaan peralatan dan mesin dapat terealisasikan dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan pada Rumah Sakit Wangaya.

    Pembicara keempat, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan hal yang sama dengan dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022.  Ia mengingatkan seluruh manajemen BUMD Kota Denpasar untuk tetap mengedepankan kinerja yang efektif efisien, dan begitu kondisi ekonomi menunjukkan trend pemulihan, kami berharap Retribusi Daerah ini harus terus ditingkatkan.

    Pembicara terkahir, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022. Pihaknya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti dengan Digitalisasi perpajakn dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan segera menyiapakan regulasi yang diperlukan.

    Sementara Walikota Denpasar IGN Jaya Negara memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar.

    Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan. Sehingga kebersamaan ini perlu terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

    ”Kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama secara berkesinambungan melaksanakan program pembangunan telah direncanakan. Mengingat pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar. Terhadap hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai urgensi dan manfaatnya  serta dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

    Untuk diketahui, Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022 Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 triliun lebih, berkurang sebesar  Rp 33,69 miliar dari sebelumnya  dirancang  Rp 1,97 triliun lebih. Sementara Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 2,30 triliun lebih.  

    Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 367,34 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 378,34 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 11,00 miliar.