Nasional

Semua Kepsek di Bangli Difinitif dan Krisis Pengawas Sekolah
Diterbitkan: 6 Januari 2026, 06:28

BANGLI, FORUMKEADILANBALI.com – Awal tahun 2026 seluruh kepala sekolah (kepsek) yang ada di Kabupaten Bangli telah mengantongi SK kepala sekolah definitif. Sedangkan kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2026 sedang diproses pengangkatannya. Hingga saat ini Bangli masih mengalami krisis pengawas sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli, I Wayan Rada, S.Pd., saat dihubungi Senin (5/1/2026).

Rada mengatakan hingga akhir tahun 2025 jumlah kepala sekolah yang telah mengantongi SK kepala sekolah definitif sebanyak 17 orang. Kepala sekolah tersebut mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMP. Sebelumnya 17 sekolah tersebut masih dijabat Plt. kepala sekolah. ”Seluruh kepala sekolah di Bangli telah berstatus kepala sekolah definitif,” tegas Rada, seraya menambahkan keberhasilan Bangli menetapkan kepala sekolah tersebut dilakukan melalui pengangkatan reguler dan non regular.

Ia menjelaskan, pihaknya tahun 2025 memperoleh kuota pelaksanaan Diklat calon kepala sekolah dari pusat jumlahnya masih terbatas. Namun momentum tersebut membantu menentukan kepala sekolah definitif. ”Dari 17 kepala sekolah tersebut sebagian ditugaskan melalui mekanisme pengangkatan reguler. Mereka dididik dan setelah dinyatakan lolos langsung diangkat. Sedangkan non reguler dilakukan setelah muncul ketentuan dari pusat tentang tata cara baru penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujar Rada asal Desa Belantih, Kintamani ini.

Rada menuturkan saat ini sedang mempersiapkan nama-nama calon kepala sekolah akan menggantikan kepala sekolah yang memasuki purna tugas per 1 Januari 2026. Mereka ditugaskan sesuai rekomendasi dan masukan dari warga sekolah. ”Mereka akan ditugaskan menjadi kepala sekolah diprioritaskan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah,” ucapnya.

Terkait pengawas sekolah, Rada mengakui hingga saat ini masih menunggu kebijakan baru tentang pengangkatan pengawas sekolah. Karena Bangli mengalami krisis jumlah pengawas sekolah setelah beberapa pengawas memasuki purna tugas. ”Kami hanya memiliki 7 orang pengawas sekolah. Kebutuhan 28 orang untuk memenuhi jumlah ideal,” tegasnya seraya menambahkan paska pencabutan program guru penggerak dan sekolah penggerak mekanisme pengangkatan pengawas sekolah belum jelas.

Baca Juga :  Jaga Garam Kusamba, Gubernur Koster Minta Bupati Satria Segera Bertindak dan Jaga Wilayah

Akibat kekurangan jumlah pengawas sekolah tersebut, kata Rada, berimbas pada kinerja pengawas sekolah yang masih aktif. Mereka harus membina lebih dari ketentuan yang mengatur. Jika kondisi seperti ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan menganggu pola pendampingan dan pembinaan di sekolah. ”Kami menyadari tugas yang diemban teman-teman pengawas sekolah saat ini cukup berat,” ungkapnya.

Sementara Ketua MKKS SMP Kabupaten Bangli, Komang Mudarka, M.Pd., ketika dihubungi terpisah mengakui akhir tahun 2025 ada beberapa kepala sekolah memasuki purna tugas. Namun penggantinya telah disiapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Bangli. ”Nama-nama pengganti sudah disiapkan oleh dinas,” terang Mudarka yang juga Kepala SMPN 3 Bangli ini. (jel)

Shares: