FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta harapkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Mangu Giri Sedana menjaga stabilitas ekonomi di Badung khususnya dan Bali umumnya.
Permintaan ini disampaian Bupati Giri Prasta didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Anak Agung Asteya Yudhya saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026, Kamis (4/8) di Rumah Jabatan Bupati Badung.
SK diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas. Dari SK Bupati Badung tersebut, Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dan mengawasi serta memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan operasional Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. ”Sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas kepada Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali umumnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. ”Keberadaan CAS sebagai komitmen kita di Badung menyediakan kebutuhan pangan masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak,” ujarnya.
Lebih lanjut Giri Prasta mengungkapkan saat ini Pasar Beringkit menjadi pasar hewan terbesar di Bali. Sekarang munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sangat riskan bagi pasar hewan sehingga harus dilakukan evaluasi. Bupati Badung meminta kepada Badan Pengawas mengambil langkah konkrit dalam mengatasi penyebaran PMK.