FORUM Keadilan Bali – Sidang Paripurna ke-11 Masa Persidangan III DPRD Denpasar dengan agenda Pidato Pengantar Walikota tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Aanggaran 2022, Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun lebih, berkurang Rp33,69 miliar sebelumnya dirancang Rp1,97 triliun lebih.
Jaya Negara menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp741,03 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,18 triliun lebih, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dirancang Rp15,06 miliar lebih.
Sementara Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp2,30 triliun lebih bertambah Rp53,32 miliar lebih dari sebelum perubahan Rp2,25 triliun. Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang Rp1,85 triliun lebih, Belanja Modal dirancang Rp265,48 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang Rp27,44 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang Rp164,54 miliar lebih.
Adapun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp367,34 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp378,34 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp11,00 miliar.
Jaya Negara mengungkapkan, penjelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, target Pendapatan Daerah dirancang Rp2,083 triliun lebih. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang Rp920,18 miliar lebih dan pendapatan transfer dirancang Rp1,163 triliun lebih.
Sedangkan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp2,31 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang Rp1,85 triliun lebih, Belanja Modal dirancang Rp285,15 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang Rp14,05 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang Rp166,72 miliar lebih.
Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit Rp234,98 miliar lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 Rp234,98 miliar lebih.
Jaya Negara berharap, proses penyusunan Perubahan APBD TA 2022 dan APBD TA 2023 ini dapat diawasi bersama untuk saling memberikan masukan dan saran. Sehingga pelaksanaannya nanti memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. ”Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujar Jaya Negara.