Nasional

SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi 2024 Diserahkan, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja
Diterbitkan: 1 Oktober 2025, 12:50

SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap II formasi 2024 serta penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10/2025).

 

Sebanyak 161 orang menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK dan surat pernyataan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Penyerahan keputusan ini disaksikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala BKN, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati Satria dalam sambuatnnya menyatakan sejalan dengan pemerintah pusat, Pemkab Klungkung melakukan penataan tenaga non ASN dengan mengusulkan formasi 1.822 diangkat menjadi pegawai P3K. Pada 1 Juli 2025, non ASN dilantik menjadi PPPK tahap I sebanyak 1.629 dan tahap II non ASN dilantik menjadi P3K 161 orang.

Bupati Satria mengaku menyadari pengangkatan PPPK ini akan berdampak terhadap peningkatan belanja pada APBD khususnya belanja pegawai. ”Di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Bupati Satria mengingatkan kepada ASN baru dilantik perubahan status dari pegawai non ASN menjadi pegawai ASN harus di ikuti dengan perubahan sikap, prilaku, disiplin dan budaya kerja lebih baik sefta berkinerja tinggi. Diharapkan semua P3K yang dilantik dan diambil sumpahnya agar mensukseskan program prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah. ”Tanpa kinerja maksimal dan disiplin konsisten, maka pelayanan publik akan terganggu, kepercayaan masyarakat akan menurun,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-44 Dekranas Harap Jadi Refleksi Semangat Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan seleksi pengadaan P3K tahap II formasi jabatan yang tidak terisi sebanyak 188 dengan jumlah pelamar mendaftar 1.184 orang. ”Dari 162 peserta yang lulus seleksi kompetensi dilaksanakan pemberkasan dan pengusulan NI PPPK ke BKN. Pada masa ini terdapat 1 orang mengundurkan diri sehingga jumlah P3K yang dilantik 161 orang,” ujar Wirawan Adi Putra.

Wirawan Adi Putra menjelaskan ditetapkan perjanjian kerja dengan masa perjanjian kerja 1 tahun dari tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2026 melaksanakan tugas per 1 Oktober 2025. Selain itu, diserahkan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS dari lulusan IPDN 1 orang. (fkb/pas)

Shares: