• SERAHKAN CENDERAMATA – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih menyerahkan cenderamata kepada Kasatgas 2 Dit. Diklat Antikorupsi KPK RI M. Indra Furqon usai sosialisasi Anti Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Sektor Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan digelar Inspektorat Kota Denpasar di Gedung DNA, Rabu (26/6).

    Sosialisasi Anti Gratifikasi, Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Transparansi  Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan

    FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh pemberantasan korupsi melalui sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dalam setiap pengadaan barang jasa, serta juga pada sektor pendidikan.

    Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa disela-sela membuka sosialisasi Anti Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Sektor Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan, diadakan Inspektorat Kota Denpasar di Gedung DNA, Rabu (26/6).

    ”Praktek gratifikasi dan benturan kepentingan bagian dari korupsi merusak, terutama sektor pengadaan barang dan jasa serta pendidikan. Jika tidak ditangani dengan serius dapat menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

    Wawali Arya Wibawa menyampaikan selain sektor pengadaan barang dan jasa, di dunia pendidikan, gratifikasi dan benturan kepentingan harus mendapatkan perhatian khusus. Jika dibiarkan kedua hal itu dapat merusak integritas akademik dan kualitas pendidikan. “Saya mengajak semua pihak berperan aktif mencegah korupsi. Mari bersama sama membangun budaya anti korupsi yang kuat, mulai dari lingkungan masing-masing, dan menularkan kepada masyarakat luas,” kata Arya Wibawa.

    Sementara itu, Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih mengatakan sosialisasi diikuti 400 orang peserta berasal dari pengadaan barang jasa dan sektor pendidikan di Kota Denpasar. ”Kami mengundang seluruh pihak berkaitan pengadaan barang jasa, dan kepala sekolah baik TK, SD, SMP maupun SMA di Kota Denpasar. Sosialisasi ini meningkatkan pemahaman kita semua tentang gerakan anti korupsi dan gratifikasi,” ucapnya.

    Lebih lanjut Naning Djayaningsih berharap sosialisasi ini semakin memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Beberapa materi seputar transparansi akan disampaikan pemateri, yang juga dirangkaikan pemutaran video tranparansi pembayaran non tunai bagi seluruh peserta. (pas)