• Suara Bising Dikeluhkan Warga,  Pemilik Warung Makan Dianggil Satpol PP Kota Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar  mengambil tindakan tegas terkait laporan warga adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum atas suara bising yang berasal dari salah satu warung di Jalan Tukad Badung.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Rabu (7/6) mengatakan,  laporan diterima Satpol PP Kota Denpasar menunjukkan beberapa pemilik usaha warung sekitar Jalan Tukad Badung melanggar aturan dengan membuka usaha hingga larut malam. Bahkan ada beroperasi selama 24 jam. Gangguan kebisingan yang ditimbulkan tersebut mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

    Sudarsana mengungkapkan pihaknya pihaknya mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran laporan dan mengatasi masalah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satpol PP berhasil mengidentifikasi warung yang menjadi sumber gangguan kebisingan dan telah mengumpulkan bukti cukup.

    Sudarsana menegaskan menyelesaikan masalah tersebut, Satpol PP Kota Denpasar memanggil pemilik warung tersebut untuk diperiksa lebih lanjut dan diminta  menghadap penyidik (PPNS) Satpol PP. Pemilik warung akan diminta memberikan penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan serta konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.

    Lebih lanjut  Sudarsana menerangkan keputusan diambil untuk menegakkan peraturan daerah dan memberikan rasa aman serta nyaman masyarakat sekitar. ”Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik akan bertindak sesuai peraturan daerah berlaku,’’ tegasnya.

    Sudarsana mengingatkan seluruh pemilik usaha di Kota Denpasar patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Diharapkan dengan tindakan  yang diambil terhadap warung yang melanggar aturan akan memberikan efek jera kepada pemilik usaha agar mematuhi  peraturan yang ada.

    Sudarsana menambahkan, Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar dan siap mengambil langkah lebih lanjut guna menciptakan lingkungan harmonis dan aman bagi seluruh masyarakat.