FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat melaui perbekel/lurah dalam program bapak angkat mensukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih serangkaian peringan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Kamis (11/8) mengatakan, sejak diserahkan bendera secara resmi Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada Camat se-Kota Denpasar, OPD di lingkungan Kota Denpasar langsung menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Perbekel/Lurah selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. ”Beberapa hari lalu secara bertahap OPD di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menyerahkan Bendera Merah Putih untuk mensukseskan gerakan 10 juta bendera Merah Putih kepada perbekel/lurah,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai menjelaskan, gerakan ini merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.l/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Diharapkan mampu menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Denpasar. ”Ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme masyarakat Kota Denpasar,” uar Dewa Rai.
Dewa Rai mengajak bendera yang diserahkan kepada perbekel/lurah agar secepatnya didistribusikan kepada masyarakat. Sehingga dapat dipasang di depan rumah atau tempat strategis lain di wilayah Kota Denpasar menyambut Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus. Bendera Merah Putih tersebut agar diserahkan ke masyarakat dan dapat dipasang serangkaian HUT ke-77 Republik Indonesia. ”Mari bersama kita maknai sesuai tema HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini yakni ”Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” ucap Dewa Rai.