50

  • Pemkot Denpasar Sosialisasikan UMK Kota Denpasar 2025 Rp 3.298.116,50

    FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar mensosialisasikan sekaligus menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar 2025 Rp3.298.116,50 memberikan pemahaman bagi pekerja dan perusahaan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi di Gedung Shanti Graha Denpasar, Sabtu (21/12/2024). Sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, S.H., M.H., didamping Plt. Kepala Dinas Tenaga […]