FORUMKeadilanbali.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan 3.799 obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam sidak Selasa (7/5). Sebanyak 44 item dengan jumlah 3.799 pcs diamankan dari salah satu rumah yang berada di kawasan Denpasar Barat. Selain itu, satu orang […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.