FORUM Keadilan Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 26 warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Jumat (8/12). Dua puluh enam pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.