FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar memulai gerakan serentak wajib pemilahan sampah per tanggal 1 Oktober 2024, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Gerakan ini didukung desa dan kelurahan, termasuk Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, Rabu (2/10) mengatakan sosialisasi pemilahan sampah telah dilakukan melalui selebaran hingga spanduk […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.