FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 tahun 2023 mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Karena itu, Kelurahan Panjer menggelar sosialisasi di TPS3R Paku Sari, Sabtu (28/9). Sosialisasi […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.