FORUMKeadilanbali.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali Nyoman Ady Irawan menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran merupakan produk yang lucu. Ady menilai RUU revisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran itu mengandung pasal kontradiktif dan inkonsisten. Salah satunya pasal yang melarang penayangan liputan investigasi. ”Pasal-pasal dalam RUU ini kontradiktif dan inkonsisten. Di satu pasal […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.