FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen tetap memberikan pelayanan saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pelayanan kegawatdaruratan BPBD, Damakesmas dan […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.