FORUMKEADILANBali.com – Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar terdiri dari TNI/Polri, Polisi Militrer, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Dishub membongkar reklame di wilayah Kota Denpasar tanpa izin dan tidak sesuai zonasi, Kamis (1/8). Penertiban sekaligus membongkar reklame tersebut lantaran dipasang tidak sesuai ketentuan berlaku. Tiga reklame di tiga titik tdibongkar, yakni di […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.