FORUMKeadilanbali.com – Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 13 April 2024 kembali melakukan penjemputan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusiadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. WNA tersebut berinisial AP, seorang pria berusia 35 tahun yang telah menyelesaikan masa hukuman selama 10 tahun akibat kasus narkoba. AP pertama kali memasuki Indonesia tanggal 25 Desember […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.