FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah mulai memberlakukan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) skala rumah tangga, periode Januari dan Februari 2025. Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai maksimal 2.200 Volt Ampere (VA). Kebijakan ini secara resmi […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.