• HADIRI TALKSHOW – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar Agus Setiadi menghdiri talkshow Hakordia di Fakultas Hukum Unud, Senin (9/12).

    Talkshow Hakordia di FH Unud, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi

    FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) di ruang pertemuan kampus setempat, Senin (9/12).

    Talkshow bersinergi Pemkot Denpasar denan Kejaksaan Negeri Denpasar dan Fakultas Hukum Unud mengusung tema ”Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Hadir sebagai pembicara, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi. Talkshow Harkodia menjadi wujud nyata kolaborasi antara akademisi, birokrasi, dan aparat hukum memerangi korupsi untuk mewujudkan Indonesia lebih maju.

    Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas undangan dalam kegiatan Harkodia melibatkan Kejari Denpasar dan Fakultas Hukum Unud. Ia mengapresiasi semangat mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan pengawasan, masukan, dan kritik terhadap jalannya pemerintahan Kota Denpasar.

    Jaya Negara menjelaskan program kerja antikorupsi Pemkot Denpasar mencakup langkah aktif, berkala, dan berkelanjutan melibatkan eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Beberapa kebijakan strategis telah dilaksanakan antara lain, pelaksanaan Peraturan Walikota tentang sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), perlindungan pelapor, pengendalian dan pelaporan gratifikasi, serta pengaduan masyarakat.

    Jay Negara mengungkapkan pembentukan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi terintegrasi, unit pengendalian gratifikasi, dan unit pemberantasan pungutan liar. Program Desa Antikorupsi 2023 guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. “Langkah pencegahan korupsi melibatkan sinergitas dengan Kejari Denpasar, Polresta Denpasar, dan KPK RI,” ujar Jaya Negara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi menegaskan pentingnya sinergi dalam program pencegahan korupsi. Pihaknya terus mengadakan penyuluhan hukum di berbagai tempat seperti sekolah, banjar, dan melalui media.

    Sementara Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa menyampaikan dukungannya terhadap langkah antikorupsi. Ia menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga jenjang universitas. ”Pendidikan ini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan tegas melawan tindakan korupsi,” tegasnya. (pas)