BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4/2026).
Gubernur Koster menyampaikan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata global.
Ia mengungkapkan cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di angka sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan. ”Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.
Koster menekankan upaya penghijauan di Bali tidak sekadar program lingkungan, tetapi berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan leluhur, yakni konsep Sad Kerthi. Dalam konteks pelestarian tumbuhan dan hutan, ajaran tersebut dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya ”memuliakan tumbuh-tumbuhan”. ”Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” katanya.
Ia menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.
Koster menjelaskan saat ini luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Ia menilai luasan tersebut masih perlu terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi. ”Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.
Koster mengaitkan gerakan penghijauan dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Penanaman tidak harus menunggu hari tersebut, melainkan menjadikannya sebagai spirit berkelanjutan.
Selain penanaman mangrove, kegiatan ini diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, guna mempercepat pencapaian target luasan hutan dan ruang hijau di Bali. ”Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” paparnya.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. Reda Manthovani menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster. ”Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain dan memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung para peserta yang hadir.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali. (fkb/pas)

